Ikut Pusat, Bukittinggi Perpanjang PPKM Level 3

Bukittinggi termasuk 17 daerah di Sumbar perpanjang PPKM

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan memperpanjang PPKM Level 3 terhitung 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021.

“Benar, Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3,” ungkap Kabag Humas Pemko Bukittinggi Yulman.

Dalam edaran yang KLIKPOSITIF terima, Bukittinggi menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.

Dalam aturan PPKM Level 3 dari Instruk Mendagri, sekolah tatap muka diizinkan dengan pola terbatas 50 persen, pelaksanaan kegiatan perkantoran maksimal 75 persen Work From Office (WFO).

Kemudian di sektor esensial bisa beroperasi 100 persen, begitupun pasar boleh beroperasi 100 persen dengan ketentuan menjalankan protokol kesehatan.

Sementara, di sektor lain hampir sama dengan aturan sebelumnya. Menariknya, dari edaran ini, tempat wisata boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari Pemko Bukittinggi terkait pembukaan objek wisata.

(*)

Exit mobile version