Hingga September, Realisasi APBD Dharmasraya Capai 71, 60 Persen

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Sampai dengan 28 September capaian PAD terealisasi 71,60 persen. Dari 7 objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, dan 3 objek pajak lagi terealisasi masih dibawah 50 persen. Yakni pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.

Hal itu diungkapkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Untuk itu, diharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen.

Sedangkan realisasi anggaran belanja daerah keadaan 30 September adalah 58,49 persen. Realisasi belanja daerah ini masih tergolong rendah. Padahal Bulan Oktober ini kita sudah memasuki awal triwulan ke-empat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah kita sudah lebih dari 70 persen.

“Saya minta dalam waktu dekat adakan rapat RFK, kita bahas kenapa angka deviasi tinggi . Dan kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Bupati lagi.

Selain itu, menyikapi belum stabilnya penerimaan transfer pusat kepada daerah pada tahun 2023, Sutan Riska meminta Sekda dan jajaran untuk menyikapinya dengan untuk menggali potensi penerimaan yang ada.

“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh OPD dapat mencari terobosan baru, bagaimana supaya PAD kita meningkat sesuai arahan Mendagri sewaktu Rakernas Bupati di Bogor,” terang Bupati.

Sementara Ranperda Anggaran Perubahan tahun 2022 sedang dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Dan hasil evaluasi tersebut akan segera ditindak-lanjuti untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut, kami mengajak semua OPD untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Penulis: Irfan

Exit mobile version