KLIKPOSITIF – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni melalui Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015.
Hingga pertengahan Bulan Desember 2020, realisasi capaian pembangunan Program Sejuta Rumah telah mencapai 856.758 unit di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 ini rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus
“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, capaian Program Sejuta Rumah status per tanggal 14 Desember 2020 telah mencapai angka 856.758 unit rumah. Angka capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, kementerian/ lembaga terkait, pengembang, perbakan, sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya agar setiap masyarakat Indonesia minimal bisa menempati ataupun memiliki hunian yang layak huni.
Lebih lanjut Khalawi mengatakan, di saat pandemi COVID-19 ini, kebutuhan akan hunian yang layak huni bagi masyarakat tentunya menjadi salah satu hal yang sangat penting. Hampir sebagian besar masyarakat kini melakukan berbagai aktifitas seperti bekerja, sekolah, berinteraksi dengan keluarga dan melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing,” rumah yang layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktifitasnya selama masa pandemi COVID-19,” terangnya.
Khalawi menambahkan, capaian PSR sebanyak 856.758 unit tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit. Pada kegiatan pembangunan PSR tersebut, presentase rumah untuk MBR adalah sebanyak 77 persen dari total capaian sedangkan sisanya sebanyak 23 persen adalah rumah untuk non MBR.
Menurut Khalawi, untuk capaian perumahan non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit. Selain itu, pembangunan perumahan juga dilaksanakan oleh kementerian/ lembaga terkait sebanyak 51.136 unit,” pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk masyarakat dan tercatat sebanyak 33.952 unit rumah telah dibangun,” ujarnya.
“Kami mencatat hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan pengembang telah mencapai angka 376.520 unit. Angka tersebut terbagi menjadi dua yakni hasil pembangunan perumahan dengan program pembiayaan perumahan sebanyak 85.339 unit dan hasil pembangunan perumahan tanpa program pembiayaan perumahan sebanyak 291.181 unit,” tambahnya.
Khalawi menambahkan, sektor swasta melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menyumbang hasil pembangunan hunian untuk masyarakat sebanyak 3.681 unit. Sedangkan hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat tercatat 4.903 unit. Adapun pembangunan rumah untuk non MBR saat ini tercatat dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah sebanyak 148.522 unit yang terdiri dari rumah tapak sebanyak 109.422 unit dan rumah susun sebanyak 39.100 unit. Sedangkan pembangunan rumah yang dilaksanakan masyarakat untuk rumah non MBR sebanyak 46.521 unit.
“Total capaian PSR dari minggu lalu tepatnya tanggal 7 Desember 2020 adalah 777.708 unit sehingga ada penambahan pembangunan rumah sebanyak 79.050 unit. Kami berharap hasil capaian rumah bisa mendekati angka 950.000 unit hingga akhir tahun 2020 ini,” tandasnya.