Hingga November 2022, Jasa Raharja Sumbar Serahkan Santunan Hingga 64,4 Miliar

Hayati Motor Padang

PADANG, KLIKPOSITIF – Sampai dengan November tahun 2022 Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat telah menyerahkan santunan sebesar Rp 64,4 Miliar bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang terjamin Jasa Raharja.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu penyerahan santunan naik hingga 22,6 %, dimana ditahun 2021 Jasa Raharja Sumbar menyerahkan santunan sebesar Rp 52,5 Miliar.

Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum baik darat, laut maupun udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat dalam keterangan persnya di Padang (5/12) menyampaikan “Kami turut berbela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan yang terjadi bahkan hingga dapat merenggut nyawa ini. Jasa Raharja sebagai perpanjang tangan pemerintah sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi korban kecelakaan, telah menyampaikan, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat”.

Santunan yang diberikan yaitu dengan rincian Rp 630 Juta untuk korban yang terjamin dalam program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Rp 63,7 Miliar untuk korban yang terjamin dalam program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Peningkatan jumlah penyerahan santunan tidak mengurangi kualitas layanan terhadap publik. Hal tersebut dapat terlihat dari kecepatan penyerahan santunan dimana Jasa Raharja Sumbar dapat menyelesaikan santunan Meninggal Dunia (MD) dalam waktu 1 hari 11 jam setelah tanggal kecelakaan dan juga rata-rata kecepatan berkas 14 menit 31 detik setelah berkas lengkap” tambah Raihan.

Dana santunan Jasa Raharja bersumber dari pembayaran Iuran Wajib yang dibayarkan saat membeli tiket resmi angkutan umum dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) yang dibayarkan bersamaan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.

Raihan menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Apabila melihat atau mengalami kecelakaan segera lapor ke Polisi, selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Jasa Raharja terdekat. Untuk di Kota Padang sendiri, Kantor Jasa Raharja terletak di Jl. Rasuna Said No. 1. Atau menghubungi kami di nomor telfon 0751-34364 dan whatsapp 0822-8416-1716

 

Exit mobile version