Hilangkan Traumatis Siswa Pascatragedi Kecelakaan Bus di Pitalah, Pemkab Tanah Datar Lakukan Hal Ini

Yuhardi menjelaskan berdasarkan hasil Asesmen, diketahui kondisi psikologis anak setelah peristiwa tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni anak yang tidak mengalami gangguan, anak yang mengalami gangguan ringan dan anak yang mengalami gangguan berat.

Pemkab lakukan asesmen awal penyembuhan traumatis di SDN 3 Pitalah Batipuh

Pemkab lakukan asesmen awal penyembuhan traumatis di SDN 3 Pitalah Batipuh (ist)

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Psikolog Klinis Yuninda Tri Ningsih, MPsi melakukan asesmen awal penyembuhan trauma atas tragedi kecelakaan bus di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh yang menewaskan empat siswa pada pertengahan April 2021.

“Untuk mengetahui kondisi psikologis anak, orangtua dan guru di SDN 03 Pitalah Batipuh, maka kita melakukan asesmen awal penyembuhan traumatis anak,” ucap Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datat Yuhardi di Batusangkar, Rabu 5 Mei 2021.

Ia menyebut tragedi nahas tersebut akan menimbulkan kondisi psikologis negatif seperti ketakukan, keresahan, kegelisahan di antara para murid, orangtua siswa dan guru yang berefek kepada kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

Yuhardi menjelaskan berdasarkan hasil Asesmen, diketahui kondisi psikologis anak setelah peristiwa tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni anak yang tidak mengalami gangguan, anak yang mengalami gangguan ringan dan anak yang mengalami gangguan berat.

Kategori anak yang tidak mengalami gangguan adalah mereka yang tidak melihat langsung peristiwa kecelakaan mobil.

Kategori anak dengan gangguan ringan adalah mereka yang melihat keadaan pascakejadian kecelakaan, melihat kondisi temannya berdarah secara langsung, melihat bekas kecelakaan ataupun yang mendengar suara tabrakan waktu kejadian.

Kategori anak mengalami gangguan berat adalah mereka yang mengalami langsung peristiwa dan selamat, dan mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial PPPA Dadan Hensdarsyah menyampaikan setelah asesmen ini akan dilakukan tindak lanjut berupa pengobatan sesuai kondisi anak dengan harapan dapat mengembalikan kondisi psikologis anak ke kondisi sebelum terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.

“Penanganan untuk kondisi masing-masing anak berbeda-beda, bagi anak yang mengalami gangguan ringan akan dilakukan psiko edukasi kelompok, sedangkan anak yang mengalami gangguan berat akan dilakukan konsultasi individual,” tutur Dadan. (*)

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version