Solok, Klikpositif – Seekor hewan langka ditangkap oleh petugas Satpol PP yang berdinas di Kantor DPRD Kabupaten Solok pada Minggu (20/6/2021).
Sepintas, kepala hewan berkaki empat itu mirip dengan babi, namun kakinya memiliki kuku yang panjang seperti beruang, dengan bulu dominan hitam bercorak putih.
Tertangkapnya hewan itu bermula saat petugas satpol PP di DPRD Kabupaten Solok, Hendro, tengah patroli di kawasan kantor tempatnya bertugas, ia melihat hewan tersebut melintas dan sembunyi di bawah meja.
“Saya patroli di belakang kantor DPRD, ketemulah hewan ini, kemudian saya tangkap bersama teman dengan cara ditutup pakai drum sampah,” paparnya.
Saat ditangkap, hewan tersebut tidak melawan, kemudian diamankan oleh Hendro ke rumahnya di kawasan jorong Sukarami, Nagari Koto Gadang Guguak.
“Sudah saya tanya-tanya ke orang tua, tidak ada yang tahu namanya, sementara waktu dipelihara, kalau dijemput nanti sama petugas BKSDA akan saya serahkan, kalau tidak saya lepas liarkan lagi,” paparnya.
Sementara waktu, hewan itu diamankan Hendro dalam sebuah krangkeng besi dan diberi makan berupa umbi-umbian, pisang, dedaunan hingga nasi.
Pihak BKSDA Sumbar resort konservasi Solok, Afrilius saat dihubungi Klikpositif menjelaskan, hewan tersebut merupakan Singgung Sumatera, termasuk sembilan jenis hewan yang mengeluarkan bau busuk.
“Hewan itu dilindungi undang-undang, dan sudah kita minta untuk dilepas liarkan lagi, biasanya hewan ini makan telur semut di kayu lapuk,” kata Afrilius, Senin (22/6/2021).