Solok, Klikpsositif – Setelah sempat lolos dari pengejaran polisi, satu dari dua orang kurir puluhan paket ganja di Solok akhirnya dibekuk tim Satres Narkoba Polres Solok, Senin (1/8/2022).
Petugas menangkap pelaku berinisial ADV (28) warga Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kabupaten Solok itu saat hendak kabur ke Dharmasraya.
“Petugas mengamankan pelaku saat tengah menunggu travel di SPBU Saok Laweh, Kecamatan Kubung,” kata Kapolres Solok, AKBP APri Wibowo, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, rekan pelaku berinisial K (22) masih dalam pengejaran petugas. Informasinya, pria yang juga tercatat sebagai warga Jorong Sawah Sudut Selayo itu kabur ke Padang Panjang.
“Tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K yang informasinya kabur ke rumah pacarnya di Padang Panjang,” terang Apri Wibowo.
Kapolres menjelaskan, total ada 75 paket ganja yang berhasil diamankan. Pengakuan pelaku, keduanya menjemput langusng ganja tersebut ke Aceh menggunakan mobil.
“Jadi total ada 75 paket (sebelumnya diinformasikan 80 paket) yang berhasil kita amankan. Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” terangnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.