Hadirkan KUR Syariah, Pegadaian Bantu Masyarakat Terhindar dari Rentenir dan Pinjol

PEKANBARU, KLIKPOSITIF — Perhatian PT Pegadaian terhadap masyarakat di setiap wilayah kerjanya patut diapresiasi.

Pasalnya kini banyak masyarakat yang mulai mengeluh karena terjerat utang pada rentenir dan pinjol untuk membuka usaha. Alih-alih mendapatkan untung, mereka malah terjerat utang dengan bunga yang malah sangat besar.

Menyikapi itu PT Pegadaian terutama PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru menghadirkan produk dan program yang tidak membuat masyarakat terbebani. Semuanya jadi lebih mudah. Berkomitmen penuh membantu masyarakat termasuk terhindar dari rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Ada berbagai jenis produk diluncurkan, demi memberikan kemudahan masyarakat dalam membantu memperoleh pembiayaan, guna menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK),” sebut Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian Wilayah II Pekanbaru Teddy Sutadi Rahman saat makan malam bersama media dari Sumbar, Riau, Kepri di Hotel Labersa Pekanbaru Jumat (21/7/2023) malam.

Ia mengatakan latar belakang dan tujuan didirikannya Pegadaian adalah untuk mencegah pinjaman ilegal atau rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya.

Selain itu juga, PT. Pegadaian dapat menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan ekonomi nasional khususnya pasca Pandemi Covid 19, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

“Apalagi pasca Pandemi Covid-19, semua berdampak kepada semua sektor, tak terkecuali sektor UMKM. Sehingga masyarakat sangat memerlukan pembiayaan, guna melanjutkan usaha mereka dari sektor UMKM tersebut,” tuturnya

Salah satu produk Pegadaian yang dapat membantu masyarakat yakni produk KUR Syariah Mikro yang di-launching pada tahun 2022 lalu.

“Apa yang ditunggu-tunggu oleh  pelaku usaha dihadirkan Pegadaian. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Tentunya produk ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” tuturnya.

Teddy juga menyampaikan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di Kanwil Pegadaian Pekanbaru. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambahnya.

Lanjut Teddy menjelaskan, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru juga sudah menyalurkan sebesar Rp 75 miliar KUR Syariah Mikro pada Semester I Tahun 2023, dari target hingga akhir tahun sebesar Rp 148 miliar.

“Masih banyak kesempatan bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembiayaan dari KUR Syariah Mikro ini,” pungkasnya.

Exit mobile version