PADANG, KLIKPOSITIF – Musibah menerpa Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib, namanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus pemberian bantuan.
Salah satu korban perbuatan tersebut yaitu pengurus masjid Nurul Yaqin yang terletak di Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok yang mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
Suwirpen saat dikomfirmasi, Minggu (17/9) mengatakan, modus penipu yang menggunakan nama Suwirpen Suib itu adalah akan memberikan bantuan sebesar Rp 160 juta kepada masjid Nurul Yaqin, namun pengurus harus mentransfer dulu Rp 60 juta untuk diberikan kepada yayasan yang disebut pelaku, setelah itu dana bantuan akan ditransfer penuh kepada pengurus.
“Antusias mendengar kabar itu pengurus masjid berusaha mencarikan dana yang diminta, sehingga pengiriman dilakukan dengan tiga tahap hingga terpenuhi Rp 50 juta.Tiba-tiba kabar itu masuk ke saya dan saya menyarankan untuk melapor kepolisian. Jelas itu bukan nomor saya,” katanya.
Dia mengatakan, untuk meyakinkan korban oknum itu mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit, karena kurang teliti korban pun percaya. Pihaknya meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan yang berkembang pada era digital, dalam aturannya bantuan untuk masjid itu biasanya cair dalam 60 hari, ketika dijanjikan cepat maka itu adalah penipuan.
“Banyak modus penipuan yang berkembang sekarang, mulai dari modus hadiah hingga bantuan-bantuan yang mengatasnamakan orang. Diharapkan masyarakat waspada,” katanya
Terkait persoalan ini, lanjut Suwirpen, pihaknya akan melapor ke Polda Sumbar hari ini(18/9). Hingga sekarang ada beberapa kolega saya yang mengkonfirmasi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan saya untuk melakukan penipuan, namun yang sudah mengirimkan uang yaitu pengurus masjid Nurul Yaqin, ada juga kolega yang mengetahui itu penipuan, oknum itu juga menggunakan nomor yang berbeda-beda saat melancarkan aksi.