PADANG, KLIKPOSITIF — Kehadiran Gugus Tugas Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar diharapkan dapat menjadikan seluruh aktivitas bisnis di Sumbar menerapkan nilai-nilai HAM.
Hal itu disampaikan Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi usai mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (22/7) di Istana Gubernur Sumbar.
Pengukuhan sekaligus Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) itu disaksikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joenaldy.
Mualimin menjelaskan, dalam perkembangannya, para pelaku usaha atau bisnis kerap melalaikan pemenuhan kewajiban, salah satunya HAM para pekerja atau buruh.
Maka, dengan adanya The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang dicanangkan PBB, Indonesia sebagai negara anggota mensupport pemberlakuan aktivitas yang didasari nilai-nilai HAM.
“Jadi dengan pengukuhan gugus tugas bisnis HAM ini maka saya harapkan nanti seluruh aktivitas bisnis di Sumbar ini terus menerus menerapkan nilai-nilai HAM,” kata Mualimin.
Aktivitas bisnis yang didasari nilai-nilai HAM itu, lanjut Mualimin, salah satunya tidak mempekerjakan anak-anak. Pasalnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, anak usia 12-18 tahun, harus diberi hak pendidikan, hak kesehatan, hak bermain, dan sejenisnya.
“Kalau pun harus dipekerjakan, maka dia harus memenuhi kualifikasi tertentu. Misalnya yang bersifat membantu. Tapi tidak boleh kehilangan hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya itu,” ujar Mualimin.
Selain tidak boleh mempekerjakan anak-anak, para pekerja wanita yang dipekerjakan oleh pelaku bisnis juga harus mendapat pemenuhan HAM dan harus dihormati.
Jika ditemukan ada pelaku bisnis yang tidak mengimplementasikan hal itu, maka Gugus Tugas Bisnis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar harus memberikan peringatan agar konsep bisnis sesuai nilai-nilai HAM bisa dilakukan dengan baik.
“Sebelum memberi peringatan, terlebih dahulu Gugus Tugas Bisnis HAM ini mensosialisasikan Prisma atau penilaian mandiri implementasi bisnis HAM. Prisma ini dalam bentuk web, nanti pelaku bisnis yang melaporkan secara mandiri,” sebut Mualimin.