PADANG, KLIKPOSITIF – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinnaldi menanggapi pandangan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar terhadap rancangan APBD 2022 dalam sidang paripurna DPRD Sumbar, Kamis, 21 Oktober 2021.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen menegaskan kembali, agar masukan dari fraksi-fraksi diantaranya bagaimana menyikapi LHP-BPK, lompatan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta strategi mewujudkan visi-misi Gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan pemerintah daerah dalam keterbatasan fisikal, termasuk juga pelaksanaan program unggulan.
“Berhubung cukup banyaknya permasalahan daerah yang harus diselesaikan dalam ranperda APBD 2022, maka pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan terstruktur, agar bisa menjadi solusi dalam pembangunan daerah,” urai Suwirpen.
Ditambahkannya, sesuai dengan aturan berlaku pembahasan anggaran APBD paling lambat harus selesai pada 30 November 2021 mendatang, maka perlu adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, sehingga semua dapat terealisasi dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Suwirpen juga menyebutkan, kalau Pansus dalam perubahan tatib DPRD dengan menyurati fraksi-fraksi pada 15 Oktober lalu, dengan nomor surat 162/1089/Persid-2021.
Sekaitan dengan pernyataan dan pandangan fraksi-fraksi, wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan bahwa pemprov sudah menelaah dan mendalami semua masukan yang ada.
Dengan pendalaman tersebut, pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan, termasuk juga dalam menangani covid-19, UMKM dan lainnya.
“Kita juga mengambil sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,” ujar Wagub.
Pada APBD 2022 juga diproyeksikan belanja pegawai meningkat 2,83 persen dari 2021 yang dimanfaatkan untuk gaji CPNS dan P3K, tambahan penghasilan untuk guru daerah terencil dan kenaikan biaya insentif retribusi.
“Kami menyadari bahwa Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu dan jawaban atas pertanyaan, penjelasan, saran dan kritikan yang telah disampaikan pada hari ini belum sempurna. Apabila masih perlu disempurnakan tentu akan kita bahas pada tahap pembahasan berikutnya, yaitu melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD,” katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua serta dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan protokol kesehatan ketat, dari mulai masuk gedung sampai usai paripurna.