Solok, Klikpositif – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Solok. Program tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori ringan.
Sementara untuk korban dengan kategori sedang dan berat, akan difasilitasi agar mendapat rehab inap melalui anggaran pemerintah daerah. Korban bisa menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi khusus korban narkoba yang ada di sejumlah daerah. Selain itu, juga bisa melalui skema pembiayaan mandiri.
Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori mengatakan, program rehabilitasi merupakan salah satu upaya penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Apalagi, kecenderungannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Program rehabilitasi ini kita sediakan untuk masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika ada masyarakat yang anggota keluarganya terindikasi penyalahgunaan narkoba bisa melapor ke BNNK,” sebut AKBP Saifuddin saat menjawab Klikpositif, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra mengatakan, dalam satu tahun BNNK menargetkan layanan rehab bagi 25 orang. Sepanjang tahun 2022, terdapat 23 orang klien yang menjalani rehabilitasi melalui BNNK Solok.
“Mayoritas klien rehabilitasi di BNNK Solok merupakan kalangan remaja. Ini menandakan, angka penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja cukup tinggi,” sebut Irwan Suhandra saat ditemui Klikpositif di ruang kerjanya.
Ada dua kelompok klien yang datang ke BNNK, jelas Irwan. Pertama, dengan kesadaran melaporkan diri untuk menjalani rehab. Kedua, melalui proses hukum, diantar oleh penyidik. Klien yang datang akan menjalani screening dan assessment.
Dari proses screening dan assessment, BNNK Solok akan menentukan apakah korban masuk kategori ringan, sedang atau berat. Klien kategori ringan, bisa menjalani rawat jalan di BNNK Solok secara gratis.
“Kalau kategori ringan, kita berikan pendampingan dengan 6-8 pertemuan, ada konselornya. Cukup bawa KTP dan KK, gratis. Sementara kalau kategori sedang dan berat, kita bantu fasilitasi ke loka atau pusat rehabilitasi yang ada dengan fasilitasi dari pemerintah daerah,” terang Irwan.
Jangan Malu, Ketergantungan Narkoba Bukan Aib
Masih banyak masyarakat yang menilai, menjadi korban ketergantungan narkoba merupakan sebuah aib yang perlu ditutup rapat. Efeknya, masyarakat enggan malaporkan jika ada anggota keluarga yang kecanduan narkoba.
Dengan paradigma berpikir seperti itu, penanganan terhadap korban kecanduan tidak berjalan. Kondisi ini lambat laun akan semakin parah dan menyeret korban untuk berbuat lebih untuk memenuhi kebutuhan akan ketergantungan obat.
“Banyak yang berpikiran itu aib. Tapi dasarnya ketergantungan itu merupakan penyakit yang perlu penanganan. Jika dibiarkan, akan semakin parah, bahkan bisa bermuara pada perbuatan melawan hukum demi memenuhi kebutuhannya,” tutur Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra.
Menurutnya, adiksi memang tidak bisa disembuhkan sepenuhnya. Tapi bisa dipulihkan. Peran keluarga sangat besar dalam memberikan dukungan agar korban ketergantungan narkoba bisa menjalani rehabilitasi dengan baik.
“Dukungan keluarga sangat penting. Beri dukungan agar bisa terlepas dari ketergantungan. Selain itu, faktor lingkungan juga penting. Mereka yang pernah kecanduan, beresiko tinggi untuk kembali jika tidak diawasi,” bebernya.
Pada dasarnya, kebutuhan seorang korban ketergantungan terhadap narkoba terus meningkat. Dosisnya terus naik. Terkadang, karena keterbatasan ekonomi, korban nekat melakukan apa saja untuk bisa mendapatkan narkoba.
Pada tingkatan ini, korban kerap dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk menjadi pengedar, dengan imbalan narkoba untuk memenuhi ketergantungannya. Kasus seperti itu kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam penanganan kasus Narkoba. Perlu adanya program screening secara berkelanjutan untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Utamanya di kalangan remaja.
“Melalui screening berkala, maka akan mudah mendeteksi korban penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, bisa dilakukan langkah penanganan. Jika tidak, maka akan terus berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya.