Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

ilustrasi pemilu

ilustrasi pemilu

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menghormati aturan dalam konstitusi, dan menolak penundaan pemilu 2024.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono, Rabu (2/3/2022).

Sugiono menyebutkan bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik.

Itu sebabnya, pelaksanana pemilu secara tetap dan periodik harus sebagai perwujudan dari demokrasi.

“Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut sesuai waktu pada tahun 2024,” kata Sugiono.

Selain itu, pemerintah dan DPR, kata Sugiono, telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.

“Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut,” kata Sugiono.

Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut hal itu akan disampaikan langsung oleh Prabowo.

“Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Sugiono.

Sudah 5 Partai Menolak

Sikap penolakan Gerindra menyusul lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.

Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Partai yang Mengusulkan Penundaan Pemilu

Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian.

Usulan itu kemudian mendapat dukungan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Exit mobile version