Solok, Klikpositif – Kabupaten Solok membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Organisasi Perangkat Daerah baru ini diharapakan bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari berbagai sektor.
Sementara waktu, Bapenda dikelola oleh pelaksana tugas (Plt) yang dipimpin Indra Gusnadi. Plt. Sekretaris, Hendrianto, Plt. Kabid Non PBB-P2 dan BPHTB, Rince Kusmala Dewi.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto dan Darmawan selaku Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD.
Surat tugas Plt struktural Bapenda tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah, Medison, Rabu (22/1/2025) di Arosuka. Hadir Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi.
Medison menyebut, pembentukan Badan Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bapenda menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi,” ujar Medison.
Berdasarkan evaluasi dan kajian, pengelolaan pendapatan daerah sebelumnya yang hanya ditangani oleh satu hingga dua bidang dinilai kurang optimal. Oleh karena itu, dibentuklah Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Kehadiran Bapenda diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata yang kian meningkat.
“Selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, Plt. struktural juga mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,” ungkapnya.