Genjot Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Solok Teken Kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar

Bupati Solok, H. Epyaardi Asda dan kepala Ombudsman RI serta Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menjalin kerjasama untuk peningkatan pelayanan publik.(Ist)

Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerjasama denan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Penandatangan kerjasama itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penandatangan kerjasama diteken langsung Bupati Solok, H. Epyardi Asda dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (8/3/2023) di Gedung Solok Nan Indah. Selain itu, Pemkab Solok juga menjalin kerjasama dengan Kepala Pengadilan Agama Kotobaru, Martina Lofa.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok siap bekerja sama dengan seluruh Instansi. Tujuannya untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan program pembangunan serta pengentasan kemiskinan yang berdampak pada masyarakat.

“Target saya, tahun 2023 Kabupaten Solok tidak lagi menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat. Kepada Solok Super Tim, mari sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok,” sebut Epyardi Asda.

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan berlangsung selama 3 tahun. Sementara itu, kerjasama fasilitasi dan pemberian batuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik berlangsung selama 5 tahun.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyambut baik adanya kerjasama antara Pemkab Solok dan Ombudsman Perwakilan Sumbar. Dengan adanya kerjasama, ada peningkatan dan perubahan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Mudah-mudahan kerjasama ini dapat memperbaiki pelayanan publik sehingga masyarakat di kabupaten solok menyatakan ‘kami merasakan perubahan itu’,” tuturnya.

Selain itu, kata Yefri Heriani, Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot. Tim Ombudsman akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan.

Exit mobile version