KLIKPOSITIF – Genius Umar, Wali Kota Pariaman, audiensi dan berdiskusi tentang Desa dengan 2 (dua) kementerian, yaitu Dirjen (Direktorat Jenderal) PDP (Pembangunan Desa dan Perdesaan), Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) RI, Sugito, dan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) RI, TB Chaerul Dwi Sapta, di Jakarta, senin (5/9).
Kompleksitas persoalan didesa, menjadi perhatian khusus bagi Wali Kota Pariaman ini, agar tujuan pembangunan khususnya di desa, dapat dicapai secara maksimal. Hal itu melatarbelakangi audiensi yang dilaksanakan oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar, didampingi Kadis DPMD, Hendri, Camat dan Ketua BPD se- Kota Pariaman ke dua lembaga kementerian tersebut, yaitu Kemendagri dan Kemendes PDTT.
“Perlu peningkatan pengetahuan dan pemahaman dikalangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam menjalankan fungsi legislatif di desa, agar dapat mengawal jalannya roda pemerintahan yang ada di desa” ujarnya.
Dalam diskusi yang tersaji hangat tersebut, Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito berpesan kepada seluruh ketua BPD yang hadir yang datang dari Kota Pariaman, agar BPD selaku representasi dari masyarakat, agar terus menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa, ucapnya.
“Tanamkan rasa memiliki terhadap desa agar pemerintah desa bersama BPD dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, dengan demikian, diharapkan desa mampu menggali potensi yang mereka miliki, dan menjalankan program pembangunan kedepannya secara mandiri,” tukasnya.
Genius juga menuturkan bahwa kucuran dana desa, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, merupakan stimulan bagi desa agar bisa mandiri, dan dana desa ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan diperuntukan untuk kemaslahatan warga, ungkapnya.
Pada kesempataan lain, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta juga menyampaikan, betapa pentingnya keberadaan BPD dalam roda pemerintahan yang ada di desa.
“Kualitas produk hukum dan pengelolaan keuangan didesa turut ditentukan oleh BPD, karena BPD mempunyai tugas untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.
Disamping itu, beliau juga berpesan bahwa pembangunan di desa tidak bisa dilakukan sendiri. Keterlibatan desa-desa sekitar maupun desa yang saling berkaitan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antar desa, yang dalam hal itu ditetapkan secara teknis melalui musyawarah desa.
Terakhir, Genius Umar berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh melalui audiensi ini, menjadi momentum dalam meningkatkan kinerja masing-masing BPD, demi mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Kota Pariaman.