Genius: Jangan Tebang Pilih Pendataan DTKS

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Semua warga kita berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam hal penanganan berbagai program sosial yang ada di Kota Pariaman.

Untuk itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu diupdate dan diperbaiki, jangan sampai petugas pendata tebang pilih dalam mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan dan warga yang tidak berhak menerima bantuan.

Keberhasilan dalam pembangunan sosial tergantung pada data DTKS, dan keberhasilan data DTKS tergantung dari pekerja sosial sebagai ujung tombaknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar, saat menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi DTKS dan Bansos Serta Bimtek PPKS Tahun 2023” yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Pariaman, di Aula Lantai 3 Kantor Bersama, Desa Taluak, Rabu (15/2/23).

Terkait dengan program sosial, pada tahun 2022 Pemerintah Kota Pariaman telah menerima bantuan sosial sebesar Rp.21 M, yang mana dana tersebut sudah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Pariaman seluruhnya kepada penerima manfaat dalam program PKH, Sembako, BLT Minyak Goreng, dan BLT Inflasi Provinsi.

“Kami sebagai pemerintah Kota Pariaman yang dipilih oleh masyarakat, selalu berupaya melobi pemerintah pusat, agar berbagai program dari Kementerian Sosial dan Kementerian lainnya bisa digulirkan untuk Kota Pariaman, dan Alhamdulillah dengan dukungan dari pemerintah pusat, hampir semua kementerian membantu Kota Pariaman sehingga kita bisa melakukan pekerjaan dengan baik dan lancar,” ungkap Genius.

Ia juga menjelaskan berbagai program itu membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga kita dapat meyakinkan bahwa program sosial ini diperlukan oleh masyarakat Kota Pariaman, dan sudah menjadi tugas Pemerintah Kota Pariaman untuk melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan dana tersebut.

“Saya sangat apresiasi dan ucapkan rasa terimakasih kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Operator Desa, dan Pendamping Sosial, karena berkat kerja keras dan usaha dari mereka dalam melakukan pendataan DTKS, semua warga yang berhak menerima bantuan bisa tersalurkan dengan baik,” tegas Genius.

Exit mobile version