Gedung Baru RSUD M. Zein Painan Masih Terbengkalai, Wabup Pessel: Akan Dilanjutkan

Menurut Wakil Bupati, untuk melanjutkan, Pemkab akan kembali mengkajinya

Wabup Pessel, Rudi Hariansyah diwawancara usai mendengar pandangan umum fraksi di DPRD Pessel, Selasa 8 Juni 2021

Wabup Pessel, Rudi Hariansyah diwawancara usai mendengar pandangan umum fraksi di DPRD Pessel, Selasa 8 Juni 2021 (istimewa)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat bakal kembali membahas soal bengkalai pembangunan gedung baru RSUD. M. Zein Painan. Pasalnya, setelah menelan biaya miliaran rupiah, hingga kini masih terkatung-katung.

“Jadi memang, M. Zein itu rencananya, jika secara hukum tidak ada masalah memang kami berniat untuk melanjutkan,” ungkap Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah kepada KLIKPOSITIF usai mendengar pandangan umum fraksi dalam Paripurna DPRD Pessel, Selasa 8 Juni 2021, lalu.

Diketahui, pembangunan relokasi RSUD M. Zein merupakan gedung baru untuk RSUD M. Zein yang ada sekarang. Relokasi pembangunannya terletak di Kabun Taranak Nagari Painan, telah dimulai tahun 2015, pada masa Bupati Nasrul Abit.

Proyek relokasi RSUD ini, senilai Rp 99 miliar. Dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan jangka waktu 5 tahun. Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP.

Namun, pada 2016, pemerintahan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen.

Menurut Wakil Bupati, untuk melanjutkan, Pemkab akan kembali mengkajinya. Pasalnya, tanpa dasar yang jelas itu akan menimbulkan persoalan hukum.

“Memang ini, jadi PR dan catatan kami. Bagaimana ini diselesaikan. Suka, tidak suka apa yang sudah dikerjakan pemerintah terdahulu terkait M.Zein kewajiban kami pemerintah berikutnya untuk menyelesaikan,” terangnya.

Sejauh ini, terkait legalitas hukum untuk kelanjutan gedung baru RSUD M.Zein tersebut, Pemkab Pessel sudah menerima hasil audit investigasi BPKP Sumbar. Diantara hasil investigasi tersebut, menyatakan tidak bermasalah.

Namun, kata Rudi Hariansyah akan tetap meminta petunjuk dari lembaga yang menyatakan tidak bermasalah itu. Karena, mau bagaimanapun pemerintah harus memiliki legalitas yang jelas.

“Kemungkinan kita akan kita follow-up ulang apakah hasil audit yang beberapa tahun lalu itu masih relevan atau tidak. Kalau kata beliau (BPKP) relevan is oke untuk mengeksikusinya,” jelasnya.

Sebelumnya, setelah sekian lama senyap, persoalan bengkalai gedung RSUD M.Zein Painan kembali mencuat. Persoalan mencuat, setelah sejumlah fraksi mempertanyakan kepada Pemkab dalam pandangan umum fraksi melalui rapat paripurna dewan.

Fraksi, diantaranya Golkar, PAN dan Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia. Ketiga Fraksi menanyakan sikap pemerintahan Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariansyah terkait kelanjutan gedung baru RSUD M. Zein yang dihentikan di masa Bupati sebelumnya, Hendrajoni.

“Apakah dilanjutkan atau tidak, itu yang kami pertanyakan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesisir Selatan, Syafril Saputra usai Rapat Paripurna DPRD terhadap nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di Painan, Selasa 8 Juni 2021.

Menurut, Syafril Saputra kegiatan pembangunan gedung yang telah mencapai 80 persen itu. Namun, tidak ada kejelasannya. Padahal pemerintah daerah telah mengakses Rp32 miliar, dari total pinjaman dengan jangka waktu 5 tahun.

“Rumah sakit tidak bisa dimanfaatkan. Nah, ini kan menjadi sia-sia uang rakyat,” ujarnya.

Selain Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia, Erman Sawar menyampaikan, pemerintah daerah harus memiliki sikap yang jelas terkait relokasi gedung RSUD tersebut.

Sebab, pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, telah menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga perlu ketegasan untuk menindak lanjuti. “Kami butuh sikap pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Novermal Yuska mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi.

Apalagi, kesehatan masuk salah satu program prioritas Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. Saat ini, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan masih kurang.

Fungsi Rumah Sakit Tipe D Tapan tak lebih dari sekedar Puskesmas. Tidak ada dokter spesialis. “Jadi, kami dari Fraksi PAN minta kegiatan pembangunannya harus dilanjutkan,” tutup Novermal.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version