PADANG, KLIKPOSITIF- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang resmikan kampung pengawasan pemilu di Simpang Tigo Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Keberadaan kampung pemilu bertujuan untuk pengembangan pengawasan pemilu yang partisipatif. Agar semua masyarakat terlibat dan perduli terhadap jalannya proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda mengatakan kampung pengawasan pemilu ini adalah sarana penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait.
“Sehingga terbentuknya kesadaran pemilih dalam menciptakan iklim pemilu yang bersih dan berkeadilan
Kami berharap masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu serentak tahun 2024 sehingga dapat menciptakan sistim demokrasi yang lebih berkualitas dan berintegritas,” ungkap Eris Nanda, Selasa (10/10).
Ketua DPRD kota padang Syafrial Kani mengatakan, dengan adanya kampung pengawasan akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan tujuan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil sehingga terpilihnya para wakil rakyat yang benar-benar menyalurkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat.
Dalam sambutanya Walikota Padang yang diwakili Kesbangpol Kota Padang Tarmizi mengatakan pemerintah kota padang sangat mendukung dibentuknya kampung pengawasan pemilu ini, dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Kampung pengawasan pemilu ini adalah sebagai inovasi baru yang harus kita dukung bersama sehingga tercipta nya pemilu yang jujur dan adil,” katanya.
Deklarasi kampung pengawasan pemilu ini diresmikan oleh Walikota Padang yg diwakili kepala kantor kesbangpol Padang, pemukulan gong dan dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama deklarasi kampung pengawasan pemilu.
Turut hadir dalam deklarasi ini ketua DPRD Kota Padang, Komisioner KPU Kota Padang, Forkopimka kecamatan lubuk kilangan perwakilan parpol.