Solok Kota, Klikpositif – Diduga melakukan pencurian sejumlah peralatan bengkel, seorang pemuda asal Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok diciduk tim Polsek Solok Kota, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku berinisial DD (29) diringkus tim gabungan yang dipimpin Aiptu Fredy Iskandar di kediamannya di jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh sekira pagi tadi.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Suhendri Syahrul (45) warga nagari Kinari. Korban melapor setelah bengkel miliknya yang berada di kawasan IX Korong Kota Solok digasak maling pada Jumat (15/10/2021).
Kejadian itu diketahui ketika korban hendak membuka bengkel miliknya. Gembok kunci pintu yang awalnya terpasang sudah tidak ada lagi.
Korban kemudian membuka pintu bengkel dan ternyata peralatan bengkel seperti mesin potong, tabung gas, mesin las, mesin gerinda dan bor miliknya sudah raib. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp30 juta.
“Korban melaporkan bengkel miliknya dibobol maling dan barang-barang bengkel hilang,” ungkap Kapolsek Kota Solok,” ungkap AKP Sugianto.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari informasi yang dikumpulkan petugas, mengarah terhadap pelaku.
Petugas bergerak cepat, pelaku yang diketahui berada di kediamannya langsung diciduk tanpa perlawanan. Sementara barang bukti hasil pencurian yang dilakukan ditemukan petugas di kawasan Muara Panas.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Solok Kota untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.