Gara-Gara Lubang Charger iPhone, Komisi Eropa Akan Buat Undang-Undang Khusus

Banyak pihak yang mendesak Apple untuk segera bertransformasi ke port UBS-C

iPhone

iPhone (net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF -Komisi Eropa bakal membuat Undang-Undangkhusus untuk port charger. UU ini terkait port charger yang digunakan Apple pada produk iPhonenya.

Saat ini hampir semua perangkat smartphone baru sudah menggunakan port USB-C. Sedangkan Apple masih bertahan dengan port Lightning di iPhone terbaru, seperti iPhone SE 2020 dan iPhone 12. Awalnya hal ini dianggap sebagai eksklusifitas bagi pengguna iPhone, namun kini eksklusifitas itu menjadi bumerang tersendiri bagi pengguna.Pasalnya banyak pihak yang mendesak Apple untuk segera bertransformasi ke port UBS-C.Menurut laporan Reuters yang dilansir dari 9to5mac, Komisi Eropa bakal mempresentasikan UU tersebut mulai bulan depan.

Nantinya, UU port charger wajib diterapkan di 27 negara yang masuk daftar. Meski tak disebut secara langsung, tapi upaya ini seakan menyiratkan desakan untuk Apple. UU tersebut diprediksi akan berdampak kepada Apple yang masih menggunakan port charger.

Sementara hampir semua pesaingnya di lini smartphone sudah memakai port USB-C untuk perangkat terbaru. Desakan Apple supaya beralih ke USB-C tentu bukan tanpa alasan yang signifikan. Hal tersebut disinyalir dapat mengurangi jumlah limbah elektronik di dunia.

Berdasarkan catatan Komisi Eropa per 2018, ada 51 ribu ton limbah elektronik yang dihasilkan tiap tahunnya. Limbah elektronik tersebut paling banyak berasal dari adapter charger dan kabelnya. Upaya untuk mengurangi hal tersebut sebenarnya sudah mulai dilakukan dengan meniadakan adapter charger dalam paket penjualan smartphone baru.

Namun hal itu tak akan terwujud jika para produsen belum menyamakan penggunaan port-nya. Belum diketahui kapan Komisi Eropa akan meneken UU port charger secara resmi. Akan tetapi satu hal yang perlu digaris bawahi adalah UU tersebut tidak akan langsung berdampak.

Exit mobile version