Fraksi PKS Dukung ASEAN Ambil Sikap Tegas terhadap Junta Myanmar

DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konvensi, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (PKS.id)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – ASEAN berencana tidak akan mengundang Junta Militer Myanmar ke KTT yang akan digelar pada 26-28 Oktober mendatang, menyusul sikap Junta yang tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyatakan sejak awal pendekatan agar Junta Myanmar bertindak demokratis dan sejalan dengan nilai kemanusiaan.

“Saya mendesak Junta Myanmar bertindak seperti kemanusiaan dan demokrasi, agar Myanmar layak menjadi Anggota ASEAN. Tindakan brutal Junta yang menyebabkan banyak korban masyarakat serta kudeta terhadap pemerintahan yang sah sesuai hasil pemilu tidak sejalan dengan semangat untuk menegakkannya ASEAN yang di antaranya untuk mempromosikan dan memperbaiki sipil. Junta juga tidak menunjukkan komitmen untuk menjalankan lima konvensi yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena Junta 'ndableg', saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap Junta.”

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konvensi, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi.

“ASEAN harus diberikan akses untuk mengalirkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center; dan ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar,” ungkapnya.

Doktor lulusan Inggris ini menyatakan konvensi-konsensus ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai ASEAN yang konstruktif terhadap penjagaan perdamaian dan kawasan perlindungan. Namun, sikap Junta juga tidak berubah. Karena itu, ASEAN harus menempuh cara lain.

“Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Ini merupakan prinsip Responsibility to Act. Embargo ekonomi terhadap Myanmar diberlakukan terhadap barang-barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar,” papar Sukamta.

Embargo politik, kata Sukamta, salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak akan datangnya Junta dalam KTT.

Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu melakukan tindakan lebih tegas, misalnya dengan status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih pogresifnya, KTT ASEAN perlu meninjau ulang agar tidak mengganggu ASEAN bisa punya kewenangan lebih menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan ASEAN,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Exit mobile version