Fraksi-Fraksi Tanggapi Pendapat Bupati terkait Lima Ranperda Inisiatif DPRD

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat bupati atas nota penjelasan DPRD terkait lima Ranperda Insiatif.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, serta di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan, dan Ade Sudarman, Senin,(17/10).

Agenda penyampaian jawaban fraksi DPRD ini turut di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal se-Kabupaten Dharmasraya dan tamu undangan lainnya.

Penyampaian jawaban fraksi DPRD ini diikuti oleh tujuh fraksi masing-masing dari Fraksi Gotong Royong di bacakan oleh H. Dapelwan Dt Rajo Lelo. Fraksi Golongan Berkarya di bacakan oleh Amrizal. Fraksi Partai Amanat Nasional di bacakan oleh Haryanto

Sementara dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh Alisa Septiani. Fraksi Nasdem di bacakan oleh Ampera Dt Labuan dan Fraksi Nurani Demokrat di bacakan oleh Mawarman Dt Panghulu Mudo serta Fraksi Bangsa Sejahtera di bacakan oleh Irmon.

Penyampaian jawaban fraksi DPRD terkait pendapat Bupati terhadap lima Ranperda tersebut terdiri dari beberapa point, diantaranya terdapat masukan dan pernyataan sikap setuju yang meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Pada Ranperda ini fraksi DPRD meminta agar pemerintahan daerah berupaya memenuhi hak-hak lansia baik sarana maupun prasarana sehingga lansia dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya, penyediaan graha lanjut usia dan rumah singgah dapat dibahas lebih mendalam.

Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, fraksi DPRD setuju dengan memberikan pembinaan baik pelatihan maupun fasilitas modal serta adanya pendataan sehingga mendapatkan data yang rill akan dampak ekonomi.

Sementara Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Nagari, melalui ranperda ini fraksi DPRD meminta kepada pemerintahan daerah untuk memberikan ketegasan terhadap fungsi dan tujuan bamus nagari.

Di samping itu Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintahan Daerah, dengan adanya ranperda ini fraksi DPRD berharap dapat menjaga pasokan pangan dan stabilitas harga pangan sehingga dapat meminimalisir terjadinya krisis pangan di daerah.

Dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Fraksi DPRD memandang ranperda ini dapat memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarkat tentang bahaya kebakaran sehingga perlu adanya keseriusan seperti memberikan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat.

Exit mobile version