Fraksi-fraksi di DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap LKPJ 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaPadang melakukan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dalam hal menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, (Senin/12/4/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dalam hal menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, (Senin/12/4/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dalam hal menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, (Senin/12/4/2021). (Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dalam hal menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, (Senin/12/4/2021).

Diketahui, LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Dalam kesempatan tersebut fraksi Partai Demokrat menyampaikan, perlu dilakukan evaluasi dari LKPJ tahun 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat Surya Jufri.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan evaluasi yang harus dilakukan dalam bidang biokrasi pemerintahan, ekonomi dan keuangan, infrastruktur, dan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan.

“Dalam bidang birokrasi pemerintahan Fraksi Partai Demokrat melihat dalam melakukan promosi, mutasi dan degradasi jabatan ASN dilakukan berdasarkan keinginan bukan berdasarkan kebutuhan.

Kami mengharapkan kepada BKSDM dapat melakukan fungsi sebagai dapur yang berperan menempatkan ASN sesuai dengan keahlian dan job description dari ASN itu sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Surya Jufri menyatakan, tingginya angka pengangguran dan belum obtimalnya UMKM dalam menggerakan perekonomian, sehingga didapat angka kemiskinan yang masih tinggi.

“11 ribu UMKM yang telah dilahirkan belum bisa bekerja obtimal. Apalagi pandemi ini menciptakan pengangguran. Alhasil angka kemiskinan masih tinggi,” tegasnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dprd Kota Padang yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PKS Muharlion menyampaikan bahwa beberapa rekomendasi yang diberikan seperti kinerja penanggulangan banjir dan genangan air di kota Padang.

“Kami melihat bahwa Pemerintah Kota perlu lebih serius memberikan porsi anggaran daerah bagi PSDA dinas PUPR. Banyaknya genangan air saat hujan dengan intensitas tinggi, belum lagi resiko banjir besar atau banjir rob saat pasang laut naik, menunjukan bahwa pemerintah kota belum bisa menyelesaikan permasalahan banjir secara komprehensif,” ucapnya.

Selanjutnya, Muharlion melihat banyaknya kerusakan jalan kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas lalu lintas dum truck ODOL (truk over dimension over loading) yang bermuatan galian C di kaki bukit Gunung Sarik di sisi Bukit Barisan.

“Kondisi ini tentu akhirnya akan membebankan kepada APBD kota Padang. Hampir tidak ada pengawasan dari pihak atau dinas terkait terhadap permasalahan pengawasan truk ODOL di kota Padang.

Oleh karena itu kami meminta saudara

Walikota memanggil dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas PUPR untuk menyikapinya. Selain itu, truk ODOL pembawa cangkang sawit di jalur by pass kota Padang tanpa penutup atau terpal.

“Sehingga ada cangkang yang berceceran di sepanjang jalan by pass, yang berakibat ketidaknyamanan dan resiko kecelakaan khususnya bagi pengendara roda dua,” ucapnya.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh ketua fraksi Gerindra Mastilizal Aye yang menyampaikan bahwa dalam hal penganggaran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum menampakkan hasil kinerja yang memuaskan.

Hal ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp. 664.266.307.878,00 terealisir sebesar Rp.499.895.722.726,67 atau berkisar sebesar 75,26 perse.

“Pencapaian target dan realisasi Pajak Daerah Khusus hanya mencapai 70, 07 % dari target APBD 2019. Penerimaan restribusi daerah hanya tercapai 56,16 %. Hal ini membuktikan bahwa, Pengelolaan Pajak Daerah, Pengelolaan Retribusi Daerah bagi para pejabat pimpinan OPD bukan merupakan bagian dari kinerja pejabat yang bersangkutan sebagai pemangku jabatan OPD,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Padang Hendri Septa atas nama Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ kami ini. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang ke depan,” sebutnya.

Hendri pun juga menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang masih terdapat kekurangan di dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu tentunya diharapkan masukan positif dari DPRD Kota Padang demi pembangunan ke arah yang lebih baik lahi.

“Sehingga dengan itu, hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi pemko dan masyarakat Kota Padang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, LKPJ ini diharapkan juga dapat menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko Padang oleh DPRD dan masyarakat Kota Padang terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga dengan laporan ini akan dapat ditentukan arah kebijakan Pemko Padang untuk tahun anggaran berikutnya.

“Saat ini kita masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Maka dari itu, di samping melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebarannya kita juga berharap dukungan seluruh warga Kota Padang untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Mulai dari memakai masker kemana bepergian, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun. Begitu juga untuk mendukung dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebarannya,” pungkas Walikota.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Padang ini dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengn diikuti para Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana. Juga hadir unsur Forkopimda serta stakeholder terkait dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna kali ini sehubungan menindaklanjuti penyampaian nota LKPJ Wali Kota Padang pada 15 Maret 2021 lalu. Kemudian setelah itu dilanjutkan rapat fraksi dan pembahasan dengan SKPD terkait

Exit mobile version