Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pendapat Umum Terkait Nota Pengantar Perubahan APBD

DPRD Sumbar

Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pendapat Umum Terkait Nota Pengantar Perubahan APBD

Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pendapat Umum Terkait Nota Pengantar Perubahan APBD (Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Setelah pagi melalui rapat paripurna, DPRD Sumbar menerima nota pengantar terhadap perubahan APBD dari gubernur, sore Jumat (17/9/2021), 7 fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut.

Dalam Nota ranperda APBD-P 2021, masih sama dengan KUPA-PPAS perubahan dan telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD Sumbar, dimana terdapat difisit anggaran sekitar Rp.28 Milyar.

“Sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap nota pengantar yang disampaikan gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terkait proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021,” ulas ketua DPRD Sumbar Supardi, ketika memimpin rapat paripurna.

Ditambahkannya, pandangan umum fraksi-fraksi untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.

“Semua fraksi telah meyiapkan pandangan umum, dengan mencermati berbagai hal, sehingga akan menambah pengayaan dan objektifitas penggunaan anggaran,” tambah Supardi.

Ditegaskan Supardi pula, diharapkan agar Gubernur atau pemerintah daerah bisa menyiapkan jawaban atau pandangan terkait pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap ranperda APBD-P 2021.

“Sesuai agenda yang sudah ditetapkan dalam Bamus, Inshaa Allah kita akan mendengar jawaban gubernur atau pemerintah daerah pada 20 September 2021 mendatang,” jelas Supardi lagi.

Rapat paripurna yang hanya berlangsung sekitar 1 jam tersebut berlangsung dengan baik, dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Forkom Pinda, OPD, Ormas, OKP dan stakeholder lainnya, dengan tetap memperhatikan prokes, seperti sidang-sidang sebelumnya.

Exit mobile version