KLIKPOSITIF- Forum Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG)mengadakan rapat koordinasi di Gedung Aula Bapedalitbang, Selasa (27/2). Pembentukan forum ini ini sebagai implementasi pelaksanaan ketentuan Pasa 63 ayat 3 Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan.
Hal ini disampaikan Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo, S.STP, M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Suryatmono. S.Si saat pembukaan acara.
“Forum RAD-PG ini terdiri dari Forum Pengarah dan Forum Teknis yang nantinya akan menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta pengendalian terkait program dan kegiatan pangan dan gizi.,” kata Suryatmono.
Lebih lanjut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Pessel Mimi Rianty Zainul, S.E., dalam arahannya mengatakan melalui Forum RAD PG ini bisa meningkatkan koordinasi secara terpadu untuk dilaksanakan secara terperinci dalam hal menjaga ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat,
“RAD-PG disusun dengan berorientasi pada ketahanan pangan dan gizi hingga ke tingkat rumah tangga melalui penguatan di empat aspek ketahanan pangan dan gizi yaitu aspek ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, kelembagaan sistem pangan dan gizi, jelasnya.
Pihaknya berharap RAD-PG harus menjabarkan kebijakan dan langkah terpadu ketahanan pangan dan gizi yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, yang bisa menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah, serta mengedepankan aspek keterpaduan dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya.
RAD-PG Kabupaten Pesisir Selatan nantinya perlu disusun mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) dan RAD-PG Provinsi Sumatera Barat dimana forum ini dengan melibatkan Forum Koordinasi yang dibentuk oleh Bupati.