TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Forum Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) se-Kabupaten Tanah Datar menggelar pertemuan dengan DPRD.
Pertemuan itu berlangsung di Aula Rapat Dewan, Jumat 25 Maret 2022.
Ketua Forum BPRN se-Tanah Datar Jumharman di dampingi Sekretaris Susi Eliyaroza dan 75 orang perwakilan BPRN diterima Ketua DPRD Rony Mulyadi dan Wakil Ketua Saidani serta Anggota Komisi I.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten I Setdakab Tanah Datar Elizar dan Kabid PMD Miza Aziz.
Ketua Forum BPRN Jumharman menyampaikan bahwa pertemuan dengan DPRD ini sudah lama ditunggu untuk menyampaikan aspirasi seluruh anggota BPRN.
Ia menyampaikan kualitas sumber daya manusia anggota BPRN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu ditingkatkan dalam bentuk bimbingan teknis atau lainnya.
“Bagaimana mungkin bisa melaksanakan Tupoksi dengan baik bila SDM-nya tidak ditingkatkan,” tutur Jumharman.
Ia menyebut Tupoksi anggota BPRN diantaranya menetapkan Peraturan Nagari (Pernag), menetapkan APB Nagari, dan pengawasan kerja Wali Nagari beserta perangkatnya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari.
“Pengawasan yang dilakukan BPRN terhadap pelaksanaan pemerintahan nagari untuk mengurangi penyelewengan atas kewenangan dan keuangan nagari,” tutur Jumharman.
Sementara itu, Sekretaris Forum BPRN Susi Eliyaroza menyampaikan untuk kelancaran Tupoksi anggota BPRN maka perlu diperhatikan anggaran operasional dan kesejahteraannya.
“Kami butuh anggaran operasional dan kesejahteraan, bagaimana kami bekerja, dana yang dialokasikan untuk kami juga tidak ada,” tutur Susi.
Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi menyampaikan pihaknya sudah mencatat pertanyaan dan keluhan dari Forum BPRN.
Hal ini akan dibawa ke rapat dengan badan anggaran nantinya.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.