PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Pengembangan kasus pelecehan terhadap bayi di Kota Pariaman mengungkap fakta baru. Selain menggunakan narkoba, kini terungkap jika tersangka berinisial VV pernah menjadi korban pelecehan seksual pada masa kecilnya.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa psikis atau kejiwaan tersangka.
“Dapat kami sampaikan fakta terbaru dari kasus VV alias Lala yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan umur 8 bulan di wilayah hukum kami, ternyata tersangka pernah juga menjadi korban pencabulan saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD),” ungkap AKP Ardiansyah Rolindo, Jumat 14 Agustus 2020.
AKP Rolindo menjelaskan pernyataan bahwa tersangka pernah menjadi korban pencabulan didapat dari pengakuan tersangka serta diperkuat dari hasil pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kota Pariaman.
“Tersangka telah diperiksa oleh pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hasil secara keseluruhan akan keluar 2 hari lagi,” ungkap AKP Rolindo.
Sementara itu terkait status tersangka dengan suaminya, diketahui, mereka nikah siri. Perihal itu juga dijelaskan oleh tersangka sendiri.
“Nikah siri, baru masuk 8 bulan hubungan dengan suami. Kenal dengan suami di Padang, sekarang dia jual es di Medan,” ungkap tersangka VV di Mapolres Kota Pariaman.
Tersangka juga mengaku sudah sering melakukan pelecehan terhadap korban. “Selama suami di Medan sudah 4 kali melakukan 'itu' terhadap korban dengan cara video call,” ungkapnya
Dia juga katakan, hubungannya dengan keluarga korban tidak ada hubungan dekat. “Cuma hubungan sesuku saja. Saya tinggal di sana (rumah korban) sudah 3 minggu,” katanya.
Tersangka mengaku menyesal telah menuruti keinginan suami sirinya sehingga melecehkan korban. Kendatipun demikian perempuan 19 tahun itu harus menjalani proses hukum.