PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Polres Pariaman mengungkap fakta baru dari pengembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak (sodomi) di Sungai Limau, Pariaman.
“Setelah kami dalami kasus sodomi yang menimpa dua orang anak SD di Sungai Limau, ternyata pelaku juga pernah jadi korban sodomi,” ungkap Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis pada KLIKPOSITIF, Kamis, 17 Februari 2022.
Lebih lanjut AKBP Abdul Azis menjelaskan, pelaku dengan inisial RH mengakui bahwa ia pernah mengalami perlakuan yang sama saat kecik, juga di Sungai Limau.
“Itu pengakuan pelaku, ia pernah disodomi juga saat usia 11 tahun. Waktu itu pelaku masih SD,” sebut Kapolres.
Sebelumnya, pelaku tertangkap polisi setelah kedua orang tua korban melaporkan pada polisi bahwa anaknya telah mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh pelaku.
Hasil visum menunjukan luka bagian dubur korban.
Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekap dalam penjara lebih dari 3 tahun.
“Pelaku ini baru bebas 3 bulan. Namun hukuman saat itu tidak membuat ia jera. Iakembali melakukan perbuatan bejatnya,” ulas Kapolres.