Evi Yandri: Pencopotan Jabatan Ketua DPRD Pasbar Itu Hak Partai, Tak Ada Ranah Hukum di Situ

Sekretaris DPD Partai Gerindra Propinsi Sumatera Barat, Evi Yandri menegaskan pencopotan jabatan Ketua DPRD Pasaman Barat dari Parizal Hafni adalah kewenangan dari Partai Gerindra sendiri melalui mahkamah partai

Sekretaris DPD Partai Gerindra Propinsi Sumatera Barat, Evi Yandri

Sekretaris DPD Partai Gerindra Propinsi Sumatera Barat, Evi Yandri (Irfansyah Pasaribu)

Hayati Motor Padang

PASBAR, KLIKPOSITIF – Sekretaris DPD Partai Gerindra Propinsi Sumatera Barat, Evi Yandri menegaskan pencopotan jabatan Ketua DPRD Pasaman Barat dari Parizal Hafni adalah kewenangan dari Partai Gerindra sendiri melalui mahkamah partai.

“Jika saudara Parizal Hafni tidak mempercayai, mengakui dan sampai mengingkari atau melakukan perlawan terhadap SK pemberhentian diri nya sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat, maka akan kita proses,” kata Evi kepada wartawan, Senin (1/11/2021) di kantor DPC Partai Gerindra Pasaman Barat.

Ia juga tak mau berandai-andai, menurutnya di Partai Gerindra tidak ada yang tidak mungkin. Namun ia mempersilakan jika tetap membawa ke jalur hukum untuk menilai keabsahan SK yang diterbitkan DPP Partai Gerindra.

“Itu hak nya saudara Parizal Hafni tetapi ini adalah kewenangan partai, belum ada ranah hukum di sini. Hendaknya langkah awal yang dilakukan nya ke mahkamah partai,” terangnya.

“Jika mempertanyakan hak nya, ya di mahkamah partai, bukan ke ranah hukum, silahkan ajukan ke mahkamah partai. Andai hasil mahkamah partai melanggar hak nya, baru bisa dia membawa ke ranah hukum,” sambungnya.

Ia menjelaskan pemberhentian Parizal Hafni sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat dan Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat melalui putusan mahkamah partai dengan dasar beberapa kali kesalahan yang dilakukan.

“Partai menyikapi dengan memproses di mahkamah partai. Hasil mahkamah partai beliau diberhentikan menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan Ketua DPRD Pasaman Barat dari jabatan bukan sebagai anggota DPRD,” jelasnya.

“Sebenarnya pada tanggal 8 Juni 2021 lalu sudah keluar SK pergantian Ketua DPRD dan Ketua DPC Parta Gerindra. Memang waktu itu yang baru kita eksekusi baru Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat ke Maryanto,” lagi jelas Evi.

Kemudian kata dia, proses pengajuan pemberhentian Ketua DPRD ini baru diajukan saat ini karena Parizal Hafni sendiri meminta untuk ditunda selama waktu 3 bulan karena ada sesuatu hal yang harus diselesaikan sebagai tugas Ketua DPRD.

“Memang tadi saya mendengar ada dinamika kenapa SK baru keluar setelah bulan Juni. Kemudian mempertanyakan dan meragukan keaslian surat itu, ini perlu hati-hati, Pak Parizal Hafni perlu hati-hati, karena beliau sendiri tahu bahwa SK ini asli,” tegasnya.

“Kecuali Parizal Hafni di PAW dari anggota DPRD baru ranah nya PTUN. Ini hanya pencoptan jabatannya sebagai Ketua DPRD bukan sebagai anggota DPRD. Ini kewenangan partai, tidak ada ranah hukum nya disini,” sambungnya.

Ia juga sangat menghargai hak-hak kader Partai Gerindra, baginya jika ada kader yang merasa dirugikan hendaknya melakukan jalur yang semestinya seperti menyurati mahkamah partai.

“Jangan membuat statmen yang tidak bagus di lembaga terhormat yang mengatakan meragukan keabsahan SK DPP dan mengatakan ada permainan segala macam, ini kan tidak baik,” katanya.

“Dia kan sebagai kader, kalau memang keberatan dengan keputusan DPP itu, langkah dia adalah ke mahkamah partai. Bukan malah bikin statmen dan hal-hal yang merusak citra Partai Gerindra di lembaga terhormat itu,” ucap Evi dengan nada kesal.

Evi juga sangat menyayangkan statmen-statmen yang dapat merusak citra Partai Gerindra, akan tetapi dia juga maklum mungkin ini efek dari kekecewaan dari seorang Parizal Hafni sehingga emosi tak terkendali.

“Kita maklum, mungkin beliau kecewa dan emosi sehingga keluar statmen mau dibawa ke ranah hukum. Kalau ada ranah nya silahkan, tetapi kita tekankan bahwa itu belum masuk ke ranah hukum tetapi ranah partai,” ulasnya.

Kemudian ia melihat untuk stabilitas kader di Pasaman Barat saat ini masih sangat kondusif. Bahkan ia mengungkapkan baru saja selesai melakukan verifikasi administrasi partai.

“Semua cukup bagus, semua kader kita patuh dan taat terhadap apa pun keputusan dari DPP. Setiap kader wajib menerima, menjalankan dan mengamanatkan keputusan, semua solid dan tidak ada kisruh antar kader,” tutupnya.

Exit mobile version