Evaluasi SAKIP Sumbar 2024, Mahyeldi Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Koordinasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo memaparkan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, Senin (26/08/2024) di Aula Kantor Bappeda Sumbar. Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu Sumbar meraih nilai 78,34 dengan predikat BB dalam indeks penilaian SAKIP. Tahun 2024 ini, kita terus berupaya untuk meningkatkan pengimplementasian SAKIP agar target predikat A bisa diraih,” ucap Mahyeldi dalam paparan di hadapan jajaran pejabat terkait Kementerian PAN RB yang turut hadir via zoom.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan secara umum Indikator Makro Ekonomi Sumbar, mulai deri Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Masyarakat, Gini Ratio, Potret Kemiskinan dan lain sebagainya. Paparan tersebut kemudian ditanggapi dengan berbagai masukan dari jajaran pejabat Kementerian PAN RB.

“Kita mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak/Ibu dari Kementerian PAN RB. Tentu saja ini akan senantiasa menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perbaikan pelayanan publik bagi kita,” ujar Mahyeldi lagi.

Namun selain itu, Mahyeldi juga meminta jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui OPD terkait. Sehingga, pengimplementasian SAKIP ke depan semakin dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan anggaran pemerintah ke depan juga lebih maksimal.

“Yang perlu kita tekankan, bahwa ASN juga harus kuat dalam mengawal APBD, agar pelaksanaan RPJMD sesuai dengan RPJMN. Oleh karena itu, kita perlu menelisik satu per satu, mana program dan kegiatan yang sesuai dan tidak sesuai dengan perencanaan daerah dan rencana pemerintah pusat. Pada intinta, urusan wajiblah yang harus didahulukan,” ujarnya lagi.

Ada pun jajaran pejabat Kemenpan RB yang hadir memberikan masukan dalam kesempatan ini antara lain, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; Sekretaris Deputi, Hidayah Azmi Nasution; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy; dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira.

Turut mendampingi Gubernur dalam pemaparan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri; Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; dan Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Selain itu, turut hadir jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Pejabat terkait lain di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara itu, paparan terkait pengimplementasian SAKIP secara teknis juga disampaikan dari Dinas Sosial dan Dinas Nakertrans Sumbar.

Exit mobile version