SOLSEL, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan penarikan sebanyak enam unit kendaraan roda dua pada saat cek fisik kendaraan dinas di sekretariat daerah.
“Penarikan disebabkan karena penanggungjawab atau penggunanya bukan kasubag atau pejabat eselon, serta tidak memiliki dokumen kendaraan,” kata Kabid Aset BPKAD Solsel Masdera Riko
Dia mengatakan pengecekan fisik kendaraan bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dalam rangka pembuktian aset daerah sekaligus pemutahiran data aset daerah yang tersebar di seluruh instansi.
“Cek fisik dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin, dan kerangka mesin, dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Termasuk indentifikasi kondisi kelaikan kendaraan,” katanya
Dia menambahkan ada sebanyak 41 unit mobil di sekretariat daerah, pada pengecekan fisik hari ini masih terdapat delapan unit mobil yang belum mengikuti cek fisik.
“Delapan unit mobil tersebut saat ini sedang digunakan untuk keperluan dinas, sesuai instruksi pak bupati, besok pagi kita akan cek kembali,” ujarnya.
Dia mengungkapkan sesuai dengan data pada bidang aset daerah Pemkab Solsel memiliki sebanyak 219 unit Mobil, 618 unit sepeda motor roda 2, serta 46 unit kendaraan roda 3.
“Kendaraan tersebut tersebar di seluruh OPD dan akan dilakuka cek fisik dimulai pada 31 Mei kemarin hingga 8 Juni 2021 mendatang,” katanya.
Dia menambahkan Bupati Solok Selatan turun langsung melakukan cek fisik kendaraan dinas tersebut, termasuk nantinya pengecekan kendaraan di OPD.
“Tadi pak Bupati memerintahkan bahwa Untuk Kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya atau tidak memiliki dokumen lengkap, bidang aset diminta mengambil tindakan tegas. Dan bagi kendaraan yang tidak datang hari ini, besok pagi wajib hadir untuk cek fisik,” katanya