Dukung Pemkab Beri Sanksi Tegas ASN Mangkir

KLIKPOSITIF – Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto mengapresiasi Pemkab Dharmasraya guna memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama kerja pasca libur lebaran. Hal itu di tegaskan Pariyanto Selasa (16/4).

“Kita sangat mendukung sikap tegas Pemkab Dharmasraya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 Hijriyah.Berdasarkan laporan yang kita dengar Ktingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi”, jelasnya.

Hal senada di sampaikan Sekdakab Adlisman yang mengharapkan agar semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari pertama kerja tersebut dilaporkan segera secara tertulis.

Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas.
Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya.

Exit mobile version