Dua Perkara Dugaan Korupsi di Pasaman Barat Naik Ke Tingkat Penyidikan

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menaikkan status dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Irfansyah Pasaribu)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PASBAR, KLIKPOSITIF –Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menaikkan status dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi itu dalam perkara pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

“Kita menaikkan status dua perkara yang sedang kita tangani dari penyelidikan ke penyidikan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto, Sabtu (17/4/2021).

Ia mengatakan tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dua kasus tersebut.

“Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat,” katanya.

Menurutnya penyelidikan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana, sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.

Lebih lanjut dijelaskan Elianto, sejauh ini didalam proses penyelidikan tim penyelidik sudah menemukan peristiwa pidana, sehingga perkara naik ke tahap penyidikan.

“Tim saat ini sedang mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas peristiwa pidana tersebut,” jelasnya.

“Sebelum kita menetapkan tersangka, kita terlebih dahulu akan melakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara,” sambungnya.

Sebelumnya sejumlah pihak-pihak terkait sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara.

“Kita komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani ke depannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu pantauan di lapangan di kejaksaan dalam dua minggu terakhir sejumlah pejabat dan rekanan terlihat datang memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk diminta keterangan.