DPRD Sumbar Soroti PAD yang Belum Dikelola Secara Optimal

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendengarkan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024, Jumat, 2 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, menyoroti bahwa pendapatan asli daerah (PAD) belum dikelola secara optimal.

“Banyak potensi yang masih bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah,” ungkapnya.

Proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 diusulkan sebesar Rp6,5 triliun, jauh dari target RPJMD 2021-2026 sebesar Rp7,1 triliun. Fraksi-Fraksi mendesak Pemerintah Daerah dan OPD untuk menggali lebih dalam semua potensi penerimaan.

“Ini penting agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024,” lanjut Suwirpen.

Alokasi belanja harus dilakukan dengan cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang, dan capaian target kinerja yang masih jauh dari rencana.

Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan dampak program unggulan Pemerintah Daerah, termasuk alokasi 10% anggaran APBD untuk sektor pertanian dan program subsidi bunga bagi UMKM yang belum direalisasikan selama dua tahun.

“Bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD dan penyelesaian permasalahan BUMD seperti pasca likuidasi PT. Dinamika, kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika?” tanya Suwirpen.

Suwirpen menekankan bahwa Perubahan APBD 2024 masih belum kredibel dan tidak seimbang antara pendapatan dan kebutuhan belanja. Ia mengharapkan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD melihat secara tajam aspek pendapatan dan belanja daerah.

“Kami tidak ingin terjadi refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja, termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD,” tegasnya.

Perubahan APBD 2024 menjadi instrumen terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Oleh sebab itu, kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 nanti,” tutup Suwirpen.

Exit mobile version