DPRD Sumbar Sahkan Perubahan APBD 2024

KLIKPISITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2024 difokuskan pada upaya menjadikan anggaran lebih kredibel dan seimbang.

“Pembahasan kami kali ini sangat terfokus untuk menjadikan Perubahan APBD 2024 lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif, serta tepat guna,” ujar Supardi di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, pada Senin (19/8/2024)

Supardi juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya untuk menyeimbangkan anggaran tetap menjadi prioritas.

Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan perlu dirasionalisasi, khususnya yang tidak mendesak dan memiliki realisasi rendah.

“Kami melakukan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan yang realisasinya masih rendah dan tidak mendesak, seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan rutin, dan kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian target RPJMD,” kata Supardi.

Supardi juga menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya. “Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir mereka, dan kami siap untuk mengambil keputusan pada rapat paripurna siang ini,” ungkapnya.

Semakin cepat evaluasi dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD 2024 dapat direalisasikan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat juga memberikan gambaran umum tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Ia menyatakan bahwa total perubahan mencapai Rp7,037 triliun, mengalami kenaikan Rp199,503 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,838 triliun. “Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit sebesar Rp160,447 miliar, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto dari Silpa tahun 2023,” jelasnya.

Dengan pengesahan perubahan APBD 2024 ini, diharapkan realisasi anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Exit mobile version