PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dan penyampaian tanggapan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan penyiaran, Rabu, 10 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, pentingnya peningkatan perekonomian Sumatera Barat melalui anggaran yang dinamis dan berkelanjutan.
Menurutnya, realisasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat adalah kunci untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujarnya.
Dalam konteks KUA-PPAS 2025, Suwirpen menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kolaborasi dengan pemerintah nasional. Dia mengakui bahwa meskipun anggaran daerah terbatas, kerjasama dengan pemerintah pusat dapat mencegah ketertinggalan daerah dalam pembangunan.
“Kita juga mendorong anggaran KUA-PPAS 2025 ini dapat saling berkolaborasi dengan Nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujarnya.
Rapat tersebut juga membahas perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang menuntut hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Namun, Suwirpen menyoroti kekosongan norma penyiaran di tingkat daerah yang masih menjadi permasalahan.
“Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” tegas Suwirpen.
Pihak DPRD telah menerima masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi, yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy, terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penyiaran yang diprakarsai oleh DPRD.
“Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, pentingnya integrasi nilai-nilai kedaerahan dalam penyelenggaraan penyiaran daerah juga menjadi sorotan utama, sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang berkualitas dan relevan dengan konteks lokal.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya membahas aspek anggaran tetapi juga menyoroti pentingnya adaptasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas penyiaran daerah, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat melalui kolaborasi anggaran yang efektif.