PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam sharing informasi terkait persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/6). Pada kunjungan yang berlangsung di ruang khusus II tersebut, DPRD Kabupaten Agam diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, DPRD Sumbar secara kelembagaan mendukung rencana pemekaran Kabupaten Agam, pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar terus mengkaji berkas-berkas yang akan dilanjutkan kepada pemerintah pusat.
Dia mengatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut diberikan, mengingat Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas. Misalnya masyarakat yang berada di Kecamatan Baso atau Palupuh harus menempuh Jarak yang cukup jauh Ketika akan berurusan ke pusat kabupaten di Lubuk Basung.
“Kondisi ini akan menyulitkan masyarakat, belum lagi jalan yang harus dilewati adalah perbukitan,” katanya.
Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan,
DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan legislatif setempat. Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.
“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” ungkap Novi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut
mengatakan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga telah diserahkan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam,” terangnya lagi.