PADANG, KLIKPOSITIF – Komisi I DPRD Sumatra Barat (Sumbar) membahas permasalahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di lingkungan Pemprov Sumbar dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia meminta BKD perjuangakan nasib PTT dan Honorer.
“Kita berharap 70 orang tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa diangkat jadi PPPK tahun ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir saat rapat kerja di DPRD Sumbar, Senin (14/3/2022).
Bahkan jika perlu kata Maigus, BKD Sumbar mengusahakan dengan melobi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
“Kita dituntut berikhtiar dan berusaha. Yang namanya undang-undang dan regulasi itu menyesuaikan kebutuhan,” ujarnya.
Terkait bagaimana persyaratannya nanti, tentu disesuaikan kebijakan dari pemerintah. Pertimbangan mereka diangkat karena mereka sudah mengabdi sekian tahun.
“Mudah-mudahan ini menjadi suatu kabar yang menggembirakan,โ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, BKD sudah mengajukan formasi kepada pemerintah pusat untuk kebutuhan PPPK di tahun 2022. Jabatan yang dibutuhkan oleh OPD berdasarkan peta jabatan.
“Sekarang formasi yang disetujui belum jelas, karena kewenangan PPPK di pusat, kita hanya menyampaikan formasi sesuai kebutuhan OPD,” jelasnya.
Ia juga mengatakan belum tahu berapa yang disetujui dari 70 orang yang diusulkan. Sebab akan ada seleksi oleh pemerintah pusat.