DPRD Setujui Ranperda RPJMD Solsel 2021-2026 Jadi Perda

Ranperda yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi sehingga sesuai dengan tahapan dan harapan,

Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda menandatangani Nota Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Solok Selatan 2021-2026

Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda menandatangani Nota Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Solok Selatan 2021-2026 (Kaka)

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun 2021-2026 disetujui DPRD Solsel untuk ditetapkan menjadi perda dalam rapat Paripurna, Rabu, 22 September 2021

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Solsel Afrizal Chandra mengatakan RPJMD tahun 2021-2026 ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati kedalam tujuan jangka menengah, sasaran, strategi, arah kebijakan program prioritas dan proyeksi keuangan daerah dengan mengacu kepada RPJPD serta memastikan keselarasan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi tetap terjaga.

“Program unggulan sesuai visi dan misi harus dapat dijabarkan dan di Implementasikan dalam program kegiatan pada renstra OPD selaras dengan program dan indikator dalam RPJMD”, kata Afrizal Chandra.

Bupati Solok Selatan Khairunas, berharap apa yang dikerjakan tersebut tidak hanya sebagai tugas dan kewajiban terhadap pemerintah dan masyarakat saja, semoga juga menjadi amal yang bernilai ibadah disisi Tuhan yang maha esa hendaknya.

“Ranperda yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi sehingga sesuai dengan tahapan dan harapan, Ranperda RPJMD ini dapat ditetapkan menjadi Perda Lebih cepat dari batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku”, katanya.

Exit mobile version