DPRD Pessel Gelar Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2023

Hayati Motor Padang

PESSEL, KLIKPOSITIF– DPRD Kabupaten Pesisir Selatan gelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pessel tahun 2023.

Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di Painan, Rabu 20 September 2023.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Pessel Mawardi Roska, unsur Forkopimda Kabupaten Pessel, pimpinan dan anggota DPRD Pessel beserta sejumlah kepala OPD.

Dalam pandangan umum, sejumlah fraksi memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemkab Pesisir Selatan kedepannya.

Adapun fraksi-fraksi yang terlibat dalam penyampaian pandangan umum ini, adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI, HANURA, dan Nasdem.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Robi Binur mengatakan secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun Anggaran 2023 yang diajukan dapat beberapa pendapatan daerah ada plus dan ada minusnya.

Ia juga menambahkan mengenai belanja daerah bahwa perubahan terjadi kenaikan, antara, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer serta Belanja Tidak Terduga.

“Dapat Kami garis bawahi tentang belanja tidak terduga sebesar 6,1 milyar lebih ini perlu dikawal bersama-sama agar alokasi dana yang diperlukan benar-benar tepat sasaran,” Ucapnya.

Kemudian tentang belanja operasional sebesar satu koma dua triliun yang terjadi kenaikan ini juga perlu kita waspadai agar penggunaannya dilaksanakan sesuai prioritas.

“Kami berharap kepada OPD tentang realisasi yang tertunda agar diupayakan sesuai schedule. Untuk meningkatkan pendapatan bagi hasil tidak terdapat perubahan,” jelasnya.

Sementara itu Fraksi Demokrat juga memberikan dukungan dan dorongan agar terlaksananya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Kemudian untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, pemerintah daerah dapat memprioritaskan yang akan dilaksanakan.

Exit mobile version