TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – DPRD Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepakat menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 menjadi Perda, dalam rapat paripurna dewan di Pagaruyung, Kamis 25 November 2021.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, Saidani menyampaikan dalam APBD 2022 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.161.180.891.808, belanja daerah sebesar Rp1.212.482.550.883, penerimaan pembiayaan Rp51.301.659.075, dan pengeluaran pembiayaan nihil.
Saidani menjelaskan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp116.928.224.218 dengan rincian pajak daerah Rp21.967.041.000, retribusi daerah Rp8.458.707.400, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dupisahkan Rp18.798.500.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp67.703.975.818.
Untuk pendapatan transfer sebesar Rp993.171.367.590 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp944.057.329.000, dan pendapatan transfer antar daerah Rp49.114.038.590.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp51.081.300.000 terdiri dari pendapatan hibah Rp4.290.000.000, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp46.791.300.000.
Untuk belanja daerah sebesar Rp1.212.482.550.883 terdiri dari belanja operasional Rp934.318.342.833, belanja modal Rp109.798.907.147, belanja tidak terduga Rp19.787.442.350, dan belanja transfer Rp148.577.858.553.
Semetara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Tanah Datar atas pembahasan Ranperda APBD 2022 sampai menjadi Perda.
“Melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan Perda dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumbar,” tutur Eka.
Bupati memyebut Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dan dihadiri 24 Anggota DPRD, Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Sekwan Elizar, para asisten dan pimpinan OPD.