PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta masyarakat bekerjasama dalam memutus mata rantai COVID-19. Hal ini agar semua pihak bisa mnegatasi hal ini.
Anggota komisi satu DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan mari bersama-sama menanggung hal ini, dengan harapan setelah masa inkubasi 14 hari bisa memutus mata rantai COVID-19.
“Harapannya tetap bisa memutus mata rantai COVID-19. Tentunya dengan mengikuti protokol COVID-19 sehingga bisa kita atasi ini bersama-sama. Kalau hanya sebagain masyarakat saja yang sadar akan melakukan isolasi mandiri, maka ini tidak akan bisa kita cegah dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap dengan diperpanjangnya PSBB, maka hal itu bisa diwujudkan. “Sehingga kasus ini bisa turun sehingga pemutusan bisa dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, untuk mempercepat penanganan virus corona atau COVID-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Provinsi Sumbar resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) hingga 19 Mei 2020 dan dapat diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Terkait kebijakan itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan setuju, sama seperti keputusan pemerintah kota dan kabupaten lainnya di Sumbar. (*)