DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – DPRD Kabupaten Dharmasraya mengesahkan tiga Ranperda masing-masing Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ada juga Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Pengesahan Ranperda tersebut di
gelar dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Bupati Dharmasraya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (09/06).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pariyanto didampingi oleh wakil ketua DPRD yakni IAdi Gunawan,juga tampak hadir Sekdakab Adlisman, unsur Forkopimda , para staf ahli, Asisten, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD dan lainnya.
Pengesahan Ranperda tersebut di tandai dengan penanda tanganan berita acara oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Adi Gunawan, bersama Sekretaris Daerah Adlisman yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Menurut Sekda, atas nama Pemerintah Daerah Dharmasraya dirinya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Semoga kerja keras Bapak dan Ibu Dewan yang terhormat berikan selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah SWT,” ucapnya.
Penulis: Ivan