DPRD Dharmasraya Aresiasi Pemkab dalam Minimalkan Kasus Stunting

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Sesuai dengan amanat dari peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting, perlu komitmen pemerintah daerah serta unsur forkopimda juga stakeholder lainnya harus bergerak lebih cepat dalam hal penurunan angka stunting di Dharmasraya. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.

“Kita sangat mendukung langkah-langkah atau kebijakan maupun program yang di tempuh Pemkab Dharmasraya dalam menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Dharmasraya. Dan kita sangat mendukung sekali hal tersebut. Sekaligus apresiasi setiap program yang akan dilaksanakan. Karena ini merupakan tugas kita bersama dan bukan hanya Pemkab saja,” tegasnya

Hal senada diungkapkan Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan, Dharmasraya bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

“Ini menjadi tanggung jawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini dari 16, 888 balita di Dharmasraya sebanyak 1,404 anak dinyatakan stunting,” jelasnya.

Maka dalam tempo waktu singkat pemerintah akan tuntaskan permasalahan ini, menurutnya stunting tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja namun ada perangkat lain yang bahkan penyumbang 70 persen upaya penurunan stunting.

Adapun yang berperan Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial P3APPKB dalam pendataan keluarga berisiko stunting, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD lainnya.

Exit mobile version