DPRD dan Pemkab Solok Sepakati APBD Tahun 2024 Sebesar Rp1,3 Triliun

Epyardi Asda

Ketua DPRD, Dodi Hendra didampingi Bupati dan pimpinan menandatangi kesepakatan APBD Kabupaten Solok tahun 2024.(Ist)

Hayati Motor Padang

Solok, Klikpositif – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun 2024 disepakati. Berbagai catatan disampaikan DPRD terhadap Pemkab Solok terkait optimalisasi APBD tahun 2024.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, Kamis (30/11/2023). Rapat dipimpin ketua DPRD, Dodi Hendra dan dihadiri langsung Bupati Epyardi Asda bersama sekda, Medison.

Juru bicara DPRD, Hafni Hafiz mengungkapkan, secara umum, setelah melalu proses pembahasan seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 menjadi produk hukum daerah.

Walau demikian, DPRD memberikan setidaknya 10 catatan yang perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah daerah dalam menjalankan APBD tahun 2024.

“Kegiatan APBD 2024 harus sejalan dengan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan yang tercantum dalam RPJMN dengan RPJMD Kabupaten solok,” ungkap Hafni Hafiz membacakan salah satu poin catatan hasil pembahasan.

Diketahui APBD Kabupaten Solok tahun 2024 yang semula ditargetkan Rp1,2 triliun naik menjadi sebesar Rp1,3 triliun. Sementara devisit anggaran yang awalnya ditargetkan Rp45 Miliar, setelah pembahasan meningkat menjadi Rp46,7 Milyar.

Sementara itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda merincikan, target Pendapatan Daerah tahun 2024 Sebesar Rp. 1.309.235.530.832.

“Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.355.935.530.832, dan surplus/defisit sebesar Rp. 46.700.000.000. Kemudian penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 46.700.000.000,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Solok menyampaikan apreasisi terhadap pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan pembahasan bersama TAPD hingga disepakatinya APBD tahun 2024.

Exit mobile version