KLIKPOSITIF – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi tentang penyusunan dan penerapan kode etik sebagai panduan bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme.
“Kami ingin menerapkan standar etika yang kuat di DPRD Agam, dan pengalaman DPRD Sumbar menjadi contoh yang sangat relevan bagi kami,” ujar salah satu anggota Pansus.
Nurfirman Wansyah menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi langkah DPRD Agam dalam mempersiapkan kode etik yang tepat.
“Kode etik merupakan panduan penting untuk menjaga kehormatan sebagai wakil rakyat. Dengan kode etik yang baik, diharapkan anggota dewan bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ungkap Nurfirman.
Pertemuan ini berlangsung produktif dengan banyak masukan yang diberikan oleh DPRD Sumbar. Nurfirman membagikan berbagai pengalaman terkait penerapan kode etik yang telah diterapkan di Sumbar, yang dinilai berhasil menjaga tata tertib dan profesionalisme para anggota dewan.
“Kami siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan, agar DPRD Agam dapat menetapkan kode etik yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Nurfirman. Ia menekankan pentingnya regulasi internal yang kuat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pansus DPRD Kabupaten Agam pun menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan penyusunan kode etik dalam waktu dekat. Mereka berharap regulasi ini dapat menjadi landasan dalam menjaga integritas dan profesionalitas dewan di Kabupaten Agam.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Agam untuk memperkuat tata kelola internal dan memastikan bahwa seluruh anggota dewan bekerja dengan standar etika yang tinggi.