DPR Berharap Sebelum 9 November Sudah Ada Panglima TNI yang Baru, Ini Alasannya

berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun

ilustrasi

ilustrasi (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus berharap DPR RI sudah bisa menetapkan Panglima TNI yang baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki pensiun atau sebelum 9 November 2021.

Meski DPR RI akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021 mendatang, Lodewijk menekankan dari aspek waktu, masih memungkinkan bagi DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI.

“Kalau dari aspek waktu ya, Pak Hadi Tjahjanto pensiun tanggal 9 November, secara de facto beliau pensiun tanggal 9 November, artinya ditarik ke sini dengan masa reses kita, pasti ada waktu. Tapi kita berharap sebelum tanggal 9 November kita sudah punya panglima TNI yang baru, Insya Allah seperti itu,” ungkapnya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa DPR RI masih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan serangkaian proses pemilihan pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti fit and proper test hingga pelantikan.

“Ada waktu kita untuk membahas masalah itu, fit and proper test sampai dengan pelantikan, saya kira waktunya kita ada,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri akan memasuki usia ke 58 tahun pada 8 November 2021 mendatang.

Exit mobile version