DPMPTSP Naker Kabupaten Solok Konsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Kunjungan tim DPMPTSP Naker Kabupaten Solok ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.(Ist)

Padang, Klikpositif – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok melakukan konsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kunjungan itu terkait upaya Pemkab Solok dalam peningkatan pelayanan.

Tim DPMPTSP Naker Kabupaten Solok dipimpin langsung kepala dinas, Drs. Aliber Mulyadi bersama sekretaris, Hendrianto. Kedatangan tim disambut Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani dan Kepala keasistenan pemeriksaan, Meilisa Fitri Harahap.

Dalam pertemuan itu, Aliber Mulyadi mengatakan, kedatangan tim DPMPTSP Naker Kabupaten Solok juga tidak terlepas dari tindaklanjut atas kunjungan Sekda Kabupaten Solok sebelumnya ke Ombudsman Perwakilan Sumbar. Kabupaten Solok terus berbenah dalam hal pelayanan publik.

“Tentunya dalam pembenahan tersebut, kami juga meminta dukungan pembinaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Apalagi Kabupaten Solok juga menargetkan bisa masuk 10 besar terbaik nasional dalam pelayanan publik,” kata Aliber, Jum’at (12/5/2023).

Aliber juga menegaskan, DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bertekad untuk menjadi OPD dengan pelayanan terbaik. Untuk itu, katanya, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayan sehingga nantinya sesuai dengan standar pelayanan publik, baik dari sisi kapasitas dan kompetensi SDM maupun sarana.

“Kami minta pembinaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, apa saja aspek atau kelemahan dari DPMPTSP Naker Kabupaten Solok tahun lalu. Ini akan kami jadikan pertimbangan untuk langkah-langkah perbaikan ke depannya,” tutur Aliber.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengaku sangat kagum dengan komitmen Kabupaten Solok dalam pembenahan dan peningkatan pelayanan. Terbukti dengan melakukan konsultasi langsung ke Ombudsman.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim DPMPTSP Naker Kabupaten Solok yang langsung action melakukan koordinasi dan konsultasi. Hal ini menunjukkan keseriusan DPMPTSP Naker melakukan perubahan dan juga untuk mempersiapkan diri menuju penilaian kepatuhan tahun 2023,” tuturnya.

Exit mobile version