AGAM,KLIKPOSITIF – Wacana penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke pemerintah pusat, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, disambut antusias oleh para penyuluh pertanian.
Salah satunya adalah dari DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Agam, yang mendukung penuh wacana tersebut untuk mendorong percepatan realisasi kebijakan tersebut.
Ketua DPD Perhiptani Agam, Maradona SP, Jumat (6/12) menyatakan, bahwa usulan ini telah lama menjadi harapan para penyuluh.
Menurutnya, penarikan kewenangan penyuluh ke pusat merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem penyuluhan pertanian di Indonesia.
Penyuluh pertanian memainkan peran kunci dalam mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Namun sistem yang ada saat ini sering kali terganggu oleh tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Hal ini menciptakan kebingungan di lapangan, sehingga penyuluh harus mengikuti kebijakan yang sering kali tidak selaras.
“Kondisi ini menyebabkan penyuluh mengalami split priority, para penyuluh terjebak antara kebijakan pusat dan daerah yang tidak sinkron, sehingga fokus kerja menjadi terpecah,” ujar Maradona dikutip dari AMCNews, Jum’at 6 Desember 2024.
Ia juga menyoroti tingginya pengaruh politik lokal terhadap peran penyuluh Dinamika politik daerah kerap memengaruhi profesionalitas penyuluh, sehingga mereka tidak bisa menjalankan tugas dengan maksimal.
Maradona juga mengungkapkan adanya ketidakmerataan dalam penerapan kebijakan di daerah, seperti implementasi PP 49 Tahun 2018 dan Perpres 98 Tahun 2019, terkait manajemen ASN, PPPK dan tunjangan fungsional penyuluh.
Beberapa daerah telah memberikan tunjangan kinerja dan kenaikan gaji berkala, sementara daerah lain belum menerapkannya, hal ini menciptakan ketidakadilan dan berdampak pada motivasi serta kinerja penyuluh di lapangan.
“Ketidakmerataan ini menyebabkan kecemburuan antara penyuluh di daerah yang sudah dan belum menerima hak mereka. Jika kewenangan ini dipegang pusat, kebijakan dapat diterapkan secara merata,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran penyuluh dalam mendukung program pemerintah pusat, terutama untuk mengatasi krisis pangan global.
Penyuluh menjadi garda terdepan dalam membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tani untuk mendukung program-program strategis, seperti ketahanan pangan nasional.
“Di tengah krisis pangan global dan perubahan iklim yang semakin tidak terprediksi, kehadiran penyuluh sangat penting untuk memastikan kedaulatan pangan nasional,” ungkap Maradona.
DPD Perhiptani Kabupaten Agam optimistis bahwa penarikan kewenangan penyuluh ke pusat akan menciptakan sistem yang lebih terorganisir, adil, dan efisien.
Dengan demikian, sektor pertanian Indonesia dapat berkembang optimal, dan ketahanan pangan nasional dapat tercapai.
“Langkah ini akan menjadi solusi nyata untuk menghilangkan hambatan politik lokal dan kebijakan yang tidak merata, sehingga penyuluh dapat bekerja fokus demi kepentingan petani dan ketahanan pangan bangsa,” tutup Maradona.
(*)